Untuk Mendukung Giat Kryd Bhabinkamtibmas Desa Abang Sambangi Pedagang Kelontong
Polsek Abang-Pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 Bhabinkamtibmas Desa Abang Aiptu I Putu Mahardika melaksanakan sambang/ kunjungan ke warung kelontong milik I Wayan Sumitra alias Dompol di Dusun Abang Jeroan Desa Abang.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada pemilik toko dan karyawannya untuk tidak menjual spritus sebagai bahan petasan lom loman yang sudah dilarang oleh pihak kepolisian karena dapat membahagiakan orang lain maupun diri sendiri.
Sesuai pantauan yang bersangkutan menjual kembang api untuk perayaan Natal dan tahun Baru namun tidak melebihi ketentuan yaitu kembang api ukuran 2 inci. Ucapan terima kasih diberikan kepada Bhabinkamtibmas atas kunjungan dan masukannya sehingga masyarakat merasa nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya.