Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak Bagi Masyarakat
Polda Bali –
Polres Karangasem - Aplikasi SIGNAL
merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan
(SWDKLLJ).
Menurut penjelasan Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem Ipda I Nyoman Wijaya, S.H., M.H. bahwa aplikasi SIGNAL Secara digital ini
memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang
dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil
Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh
tiap-tiap Bapenda Provinsi.
" Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem
kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis
mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara
digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait
(Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi
pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama
Polri" Terang nya.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi
identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching)
pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Ditambahkan oleh kasat lantas Polres Karangasem AKP Komang Saptapramana S.I.K bahwa pihaknya sedang melakukan sosialisasi
sejak tahun kemarin dan sampai saat ini masih digencarkan, karena sebagian
masyarakat banyak yang belum mengetahui tata cara penggunaan aplikasi tersebut.
“hampir tiap hari kami melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL
dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital”,
Jelas beliau
Kasat Lantas juga menegaskan, pembayaran Samsat Melalui Aplikasi
SIGNAL SAMSAT untuk mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,
serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.