Bersama Dishub, Polsubsektor Candidasa Tertibkan Sopir Truk Material Agar Tak Parkir Di Bahu Jalan
Karangasem – Guna menjaga
kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,
Polsubsektor Candidasa bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem
melaksanakan penertiban terhadap sopir truk pengangkut material yang parkir di
bahu jalan, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan penertiban
tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Candidasa, Aiptu I Wayan
Suwardika. Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar truk-truk material yang
berhenti dan parkir tidak pada tempatnya sehingga berpotensi mengganggu arus
lalu lintas serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolsubsektor Candidasa,
Aiptu I Wayan Suwardika, menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai
langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Candidasa yang
memiliki aktivitas kendaraan cukup padat.
Dalam kegiatan tersebut,
petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para sopir truk agar tidak
memarkir kendaraan di bahu jalan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas. Sopir
juga diarahkan untuk mencari lokasi parkir yang aman pada rest area yang telah
disediakan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.