Pengamanan Dan Pengawasan Aktivitas Penyebrangan Fast Boat Di Dermaga Padangbai
Polda Bali – Polres Karangasem – Sat Polairud
Karangasem, 26 Maret 2025 – Pada Rabu, 26 Maret 2025, dari pukul 08.00 hingga 10.00 WITA, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Karangasem yang dipimpin oleh Brigadir IKT Edi Sukawan, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan aktivitas masyarakat di Dermaga Rakyat Padangbai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas penyebrangan Fast Boat di dermaga tersebut.
Pada hari itu, tercatat sebanyak 11 unit fast boat melakukan penyebrangan dari Padangbai menuju Bangsal, Gili Trawangan, NTB. Berikut adalah rincian jumlah penumpang yang menggunakan fast boat pada hari tersebut:
Fast Boat Eka Jaya 26 – Jumlah Penumpang: 74 orang (73 WNA, 1 WNI), Fast Boat Golden Quin 01 – Jumlah Penumpang: 37 orang (semua WNA), Fast Boat Ostina 03 – Jumlah Penumpang: 51 orang (47 WNA, 4 WNI), Fast Boat Blue Water IV – Jumlah Penumpang: 43 orang (semua WNA), Fast Boat Wahana Gili Ocean – Jumlah Penumpang: 84 orang (semua WNA), Fast Boat Eka Jaya Matra – Jumlah Penumpang: 28 orang (21 WNA, 7 WNI), Fast Boat Semaya Darmajaya – Jumlah Penumpang: 55 orang (semua WNA), Fast Boat Gili Gili – Jumlah Penumpang: 26 orang (semua WNA), Fast Boat Bintan Best – Jumlah Penumpang: 35 orang (semua WNA), Fast Boat Karunia Jaya – Jumlah Penumpang: 40 orang (semua WNA), Fast Boat Ganggari – Jumlah Penumpang: 60 orang (57 WNA, 3 WNI)
Selama kegiatan pengamanan dan pengawasan berlangsung, petugas Sat Polairud memastikan seluruh proses penyebrangan berjalan lancar dan tertib. Pengawasan dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi para penumpang, baik wisatawan mancanegara (WNA) maupun wisatawan nusantara (WNI).
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perairan dan meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di dermaga serta memastikan kelancaran operasional fast boat yang menghubungkan Bali dan NTB.