Anev Unit Reskrim, Kanit Reskrim ; Tingkatkan Penyelesaian Perkara

18 November 2024 21:08:25 Wita | 3 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu I Gusti Kt. Trisna Ari Subekti, SH.,MH., memimpin pelaksanaan rapat internal Analisa dan Evaluasi (Anev) Unit Reskrim di Ruang Unit Reskrim, Senin (18/11). 


Dalam rapat Anev, Kanit Reskrim memerintahkan agar segera menyelesaikan perkara yang ditangani secara profesional dan proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.