Wadah Aspirasi Dan Penguatan Kamtibmas Polres Klungkung Gelar Kegiatan Jumat Curhat

23 May 2025 12:48:42 Wita | 53 views
Gambar

Polres Klungkung kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai bentuk komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Kali ini kegiatan digelar di Ruang Rapat Kantor Desa Sulang, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan P., S.H., didampingi oleh para Pejabat Utama Polres Klungkung serta Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perbekel Desa Sulang I Wayan Sukasna, aparatur desa, dan Yowana Desa Sulang. Dalam sambutannya, Perbekel Desa Sulang menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Klungkung atas kepercayaan memilih Desa Sulang sebagai lokasi kegiatan Jumat Curhat.

“Kami sangat berharap kegiatan ini dapat membantu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat kami, khususnya terkait keamanan, narkoba, dan masalah sosial lainnya,” ujar Perbekel.

Wakapolres Klungkung dalam arahannya menyampaikan bahwa Jumat Curhat adalah wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan saran terkait pelayanan Polri maupun permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami harapkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin terbuka. Masyarakat kami dorong untuk berani bicara, menyampaikan apa yang dirasakan demi menciptakan kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.

Terkait maraknya aksi trek-trekandan penyalahgunaan narkoba oleh kalangan remaja, Wakapolres menjelaskan bahwa banyak pelaku merupakan pelajar yang masih mencari jati diri dan belum memahami dampak hukum maupun sosial dari perbuatannya.

Dalam sesi tanya jawab, Kelian Banjar Dinas Sulang, I Nengah Suyoga, mengangkat isu penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan Restorative Justice, serta menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya transaksi narkoba yang melintasi Desa Sulang sebagai jalur strategis. Ia juga meminta agar patroli kepolisian ditingkatkan untuk mengantisipasi aksi premanisme, begal, dan tindak kejahatan lainnya yang sempat viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wakapolres Klungkung menegaskan bahwa Restorative Justice bertujuan memperbaiki hubungan antar pihak yang berkonflik agar dapat kembali harmonis. Ia juga mengajak seluruh aparatur desa dan warga agar aktif memantau lingkungan, terutama aktivitas mencurigakan dari orang luar atau pendatang.

“Premanisme bukan kelompok, tapi perilaku menyimpang yang tidak sesuai norma sosial. Gunakan perarem atau aturan desa adat sebagai dasar menindak tegas jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Pertanyaan lain datang dari warga bernama I Nengah Mudiarta yang menanyakan tentang pelayanan SIM keliling. Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Untung Laksono, menjawab bahwa sistem SIM keliling dari Korlantas saat ini masih dalam tahap penyempurnaan aplikasi sehingga sementara belum bisa beroperasi secara maksimal.

Perbekel Desa Sulang juga memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polres Klungkung atas prestasinya menjadikan Desa Sulang sebagai Desa Bebas Narkoba. Namun ia juga mengungkapkan kekhawatiran karena desa tersebut kini menjadi jalur strategis yang rawan digunakan untuk transaksi narkoba oleh warga luar.

Terkait klaim asuransi Jasa Raharja atas kecelakaan di jalur pasar, Kasat Lantas menjelaskan bahwa jalur yang dipungut retribusinya seperti jalur pasar masih bisa diklaim, namun untuk jalur PKB dan Jembatan Merah tidak masuk dalam cakupan klaim, sehingga warga diminta waspada dan menghindari aksi trek-trekan di wilayah tersebut.

Sebagai penutup, Wakapolres Klungkung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung kegiatan Jumat Curhat ini.

“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat. Mari terus bersinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dengan komunikasi yang terbuka, semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya,” tutupnya.