Polres Klungkung Laksanakan Jumat Curhat Di Desa Paksebali, Wakapolres Jadi Narasumber
Dalam upaya mempererat hubungan antara masyarakat dan Kepolisian serta mendengar langsung aspirasi warga, Polres Klungkung menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini menghadirkan Wakapolres Klungkung, Kompol I Made Ariawan, P., S.H., sebagai narasumber utama, didampingi Kapolsek Dawan AKP I Gede Budiarta dan Pj. Perbekel Desa Paksebali I Ketut Suyartika, S.Pd.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPD Desa Paksebali, Jero Petajuh Wewidangan Kaler, perangkat desa, serta sekitar 25 orang warga Desa Paksebali. Kegiatan diawali dengan penampilan Bondres Polres Klungkung yang juga bertindak sebagai moderator, dilanjutkan dengan sambutan dari Pj. Perbekel yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat, sebagai sarana penyampaian aspirasi warga khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam sambutannya, Wakapolres Klungkung mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 tercatat delapan kasus kriminal di Desa Paksebali, seluruhnya merupakan kasus pencurian. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan mengingat lokasi desa merupakan jalur penghubung antar kabupaten dengan banyak rumah kosong yang berjauhan dari permukiman. Ia juga menekankan bahaya narkoba dan meminta peran aktif warga dalam pengawasan terhadap remaja.
Wakapolres menegaskan, setiap permasalahan dapat dilaporkan melalui Call Center 110 yang bebas pulsa. Terkait media sosial, ia meminta agar setiap informasi viral dikonfirmasi terlebih dahulu kepada Bhabinkamtibmas untuk menghindari penyebaran hoaks.
Sejumlah masukan dan keluhan disampaikan warga, di antaranya oleh Sekdes Paksebali Anak Agung Gde Rimawan, yang meminta atensi terhadap kemacetan di jalur pasar desa, kekhawatiran terhadap isu begal, dan perlunya patroli di kawasan wisata seperti Tukad Unda. Wakapolres menyatakan akan menindaklanjuti dengan penambahan patroli dan pengecekan terhadap penduduk pendatang untuk pencegahan kriminalitas.
Warga lainnya, Wayan Andi, mengeluhkan truk-truk yang ugal-ugalan di jalan desa menuju Sidemen. Wakapolres berjanji akan melakukan penertiban, dan Kasat Lantas menambahkan bahwa imbauan telah diberikan serta terbuka untuk menerima laporan indikasi pungli. Sementara itu, Jero Petajuh I Putu Ariadi menyoroti isu perkelahian, narkoba, dan pelayanan publik yang dinilai perlu transparansi.
Kelian Banjar Dinas Kanginan, I Gede Wiarsa, mengusulkan agar ada peningkatan sosialisasi kenakalan remaja menjelang tahun ajaran baru. Wakapolres menyatakan akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Polsek untuk menjangkau sekolah-sekolah.
Warga lainnya, Luh Putu Astuti, mengeluhkan lamanya waktu antre dalam proses pembuatan SIM. Kasat Lantas menjelaskan bahwa standar waktu pelayanan adalah 60 menit, namun keterlambatan disebabkan oleh gangguan jaringan internet.
Kegiatan ditutup dengan sambutan Wakapolres Klungkung yang menyampaikan terima kasih atas partisipasi semua pihak dan mengajak masyarakat terus menjalin sinergi demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Sebagai penutup, dilakukan pembagian sembako kepada perwakilan masyarakat.