Personil Polres Bandara Ngurah Rai Ikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Bali
Badung - Puluhan personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai antusias menghadiri Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dilaksanakan di Aula Polres Bandara, pada rabu (21/5/2025).
Kehadiran Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H., Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Bali selaku Ketua Tim bersama tiga orang anggotanya diterima oleh Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Gusti Putu Sudara, S.H., M.H.
Materi yang di bawakan oleh Tim Sosialisasi Bidkum Polda Bali yaitu Sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dalam sambutannya Wakapolres AKBP I Gusti Putu Sudara mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Sosialisasi Bidkum Polda Bali yang akan memberikan sosialisasi hukum kepada personil Polres Bandara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para personel, khususnya dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan anak, sehingga mereka dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Wakapolres mengharafkan seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan dapat mempedomaninya serta menerapkannya dengan baik sehingga setiap pelaksanaan tugas tidak ada keragu-raguan dalam bertindak selaku personil Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum.
Selaku Ketua Tim Sosialisasi Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika . mengapresiasi atas penyambutan yang dilakukan oleh Wakapolres bersama jajarannya.
“Apresiasi kami atas sambutan dan kesediaan Bapak Wakapolres bersama jajarannya menghadiri kegiatan sosialiasi hukum ini, besar harapan kami seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti dan memahami seluruh materi yang akan disampaikan oleh tim,” ujar AKBP I Made Krisnha Mahardika.(hms25)