Enam Anggota Polres Karangasem Jalani Sidang Bp4r Bersama Calon Istri
KARANGASEM - Polres Karangasem menggelar Sidang Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian Dan Rujuk (BP4R) yang dipimpin Waka Polres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H. selaku Ketua BP4R. Sidang berlangsung di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem, Jumat (8/11/2024).
Dalam sambutannya, Kompol Ruli Agus Susanto menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis bagi anggota Polri. "Sidang BP4R ini merupakan tahapan penting sebelum melangsungkan pernikahan. Kami berharap para peserta dapat memahami hak dan kewajiban sebagai suami istri, serta mampu mengelola rumah tangga dengan baik sesuai dengan nilai-nilai Polri," ujarnya.
"Sebagai anggota Polri, kita tidak hanya dituntut untuk profesional dalam bertugas, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan berkeluarga. Keharmonisan rumah tangga akan berdampak positif pada kinerja pelayanan kepada masyarakat," tambah Wakapolres.
Sidang dihadiri oleh Sekretaris BP4R Kabag SDM Polres Karangasem Kompol Made Mustiada, S.H., beserta tim BP4R yang terdiri dari Kasi Propam AKP I Nyoman Sirantika, S.H., Kasi Was I Made Karta, dan Ps Kasubag Kerma Bag Ops IPTU Ida Bagus Nyoman Sudarwati selaku rohaniawan. Turut hadir pengurus Bhayangkari yang diwakili oleh Ny. Sri Wirya, Ny. Tina Nova Gunawan, dan Ny. Ayu Lanang.
Dalam sidang tersebut, enam anggota Polres Karangasem beserta calon istri menjalani sidang BP4R, di antaranya Bhabinkamtibmas Desa Tumbu Bripka I Wayan Mita dengan I Kadek Sudarmini, Banit Intelkam Polsek Bebandem Briptu I Komang Yoga Darma, S.H. dengan Ni Kadek Anggi Pratiwi, S.E., dan Banit Reskrim Polres Karangasem Briptu I Gede Ari Wijaya dengan Desak Made Suniantari.
Selain itu, turut menjalani sidang Banit Sat Res Narkoba Briptu I Made Agus Arta Dwicaksana, S.H. dengan I Komang Ayu Kntan Anggraini, A.Md. Kep., Banit Sat Reskrim Polsek Selat Briptu I Gede Ariawan dengan Ni Luh Putu Ernawati, A.Md. Kep., serta Banit Regident Sat Lantas Bripda Komang Yogi Prasetya, S.H dengan Ni Kadek Pangesti Sucita Dewi, A.Md. Kep.
Kegiatan sidang BP4R ini dihadiri sekitar 25 orang yang terdiri dari orang tua dan wali dari para peserta sidang. Melalui sidang ini, diharapkan para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dalam menjalani kehidupan berumah tangga.