Koordinasi Dengan Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Seraya Barat Sosialisasikan Call Center 110
Karangasem, Senin
(24/11/2025) — Bhabinkamtibmas
Desa Seraya Barat, Aipda I Putu Agus Pranajaya, melaksanakan kegiatan
koordinasi dengan perangkat desa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
respons cepat terhadap situasi kamtibmas di wilayah Seraya Barat.
Dalam pertemuan yang
berlangsung di Kantor Desa Seraya Barat tersebut, Aipda I Putu Agus Pranajaya
menyampaikan sosialisasi mengenai Call Center Polri 110, sebagai layanan
darurat yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian
ataupun gangguan keamanan.
Ia menekankan bahwa Call
Center 110 merupakan layanan gratis yang beroperasi 24 jam, sehingga warga
dapat segera menghubungi kepolisian apabila terjadi tindak pidana, kecelakaan,
gangguan keamanan, ataupun membutuhkan bantuan cepat lainnya.
“Dengan memanfaatkan Call
Center 110, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan tepat.
Kami berharap perangkat desa juga ikut membantu menyebarkan informasi ini
kepada warga,” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain sosialisasi,
kegiatan koordinasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara
Bhabinkamtibmas dan perangkat desa dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman
dan kondusif di wilayah Seraya Barat.