Jumat Curhat Kapolsek Sukasada Bersama Forkompincam dan Perangkat Desa Kayuputih Membahas Perihal Perizinan Keramaian
Polda Bali - Polres Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kayuputih kecamatan Sukasada, berlqngsung kegitan Jumat Curhat Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, S.H.,M.H bersama dengan Forkopincam Sukasada dan Perangkat Desa Kayuputih. 22/09/23.
Kegiatan yang juga dihqdiri Danramil 1609-05/Sukasada, Kapten Inf. ketut Nada, Kasi Trantib Kec. Sukasada, Nyoman Widiadnya, Perbekel Desa Kayuputih, Gede Gelgel Aryawan, Kanit Intelkam Polsek Sukasada, AKP Komang Alit Suryatmaja, Kadus Bhuanasari, Kadus Sinalud, Kadus Panti, Kelian Desa Adat Kayuputih Melaka, Kelian Desa Adat Sinalud, Ketua LPM, Anggota linmas dan Anggota pecalang.
Kapolsek Sukasada mengucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan Jumat Curhat pada hari ini, Kami dari Polsek Sukasada hadir dalam kegiatan Jumat curhat, dengan tujuan menyerap aspirasi di masyarakat sehingga tahu tentang permasalahan - permasalahan yang ada di masyarakat, disamping itu pula melaksanakan kegiatan rutin Patroli" ucap kapolsek.
Kadus Bhuanasari menyampaikan kegiatan Jumat Curhat ini kami berterimaksih diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan, pada kesempatan ini, selaku Kadus Bhuanasari mohon saran dan masukan dari Bapak Kapolsek Sukasada terkait mengurus ijin apabila ingin mengadakan kegiatan keramaian maupun event-event Olahraga,
Apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mengurus ijin ke Kantor Polisi sehingga kami saat mengurus ijin tidak ada kendala atau berjalan lancar" ungkapnya.
Tanggapan dari Kapolsek Sukasada menyampaikan Terima kasih kepada Bapak Kadus Bhuanasari sudah menyampaikan saran dan masukan terkait pengurusan ijin keramaian, jadi yang perlu disiapkan sebelum mengurus ijin keramaian misalnya proposal, denah lokasi, kapasaitas lokasi dan lain sebagainya sehingga bapak saat mengurus ijin ke Kantor Polisi berjalan lancar, karena itu menjadi dasar dalam mengeluarkan rekomendasi, yang perlu diketahui kalau Polsek hanya mengeluarkan rekomendasi itupun kalau persyaratannya sudah lengkap, kalau masalah ijinnya dikeluarkan oleh Polres" ungkapnya
Jadi harapan kami sebagai Kapolsek Sukasada, kalau ada kegiatan keramaian yang sudah sesuai prosedur dapat berjalan lancar dan tetap terciptanya situasi aman nyaman dan kondusif, imbuh Kapolsek.
Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan, S.H, M.H menjelaskan ” kegiatan jumat curhat dalam mendukung program bapak Kapolri dengan terjun langsung ke masyarakat untuk mengetahui situasi di wilayah, mendengar keluhan dan saran dari masyarakat sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat dan menghadirkan solusi yang bermanfaat” ucapnya