Unit Intelkam Polsek Manggis, Layani Pembuatan Skck Untuk Bekerja Di Swasta.

04 June 2025 09:36:24 Wita | 65 views
Gambar

Manggis, 3 Juni 2025 – Unit Intelkam Polsek Manggis hari ini siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khususnya bagi warga yang membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan melamar pekerjaan di sektor swasta.


SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia berisi catatan seseorang terkait tindak kriminal. SKCK yang diterbitkan oleh Polsek hanya diperuntukkan bagi keperluan di tingkat swasta, seperti melamar kerja di perusahaan atau lembaga non-pemerintah.


Kapolsek Manggis, Kompol I Made Sudanyana, S.Sos., menjelaskan bahwa saat ini pengurusan SKCK dapat diawali secara daring melalui aplikasi POLRI PRESISI, guna mempermudah dan mempercepat proses administrasi di kantor polisi. “Kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang telah tersedia, sehingga proses di Polsek menjadi lebih efisien,” ujarnya.


Adapun syarat-syarat penerbitan SKCK di Polsek Manggis adalah sebagai berikut:

Rumus sidik jari (dapat dibuat langsung di Polsek)

Fotokopi KTP

Fotokopi Akta Kelahiran atau Ijazah

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi kartu BPJS

Pas foto ukuran 4x6 cm dengan latar belakang merah sebanyak 4 lembar

Membayar biaya PNBP sebesar Rp 30.000 sesuai PP No. 76 Tahun 2020


Jadwal pelayanan SKCK di Polsek Manggis dilaksanakan setiap hari Senin hingga Jumat, loket pendaftaran pukul 08.00 WITA sampai dengan 14.00 WITA.


Polsek Manggis terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud pengabdian Polri. Diharapkan masyarakat dapat melengkapi persyaratan dengan benar agar proses penerbitan SKCK dapat berjalan dengan cepat dan lancar.


Publish.  : Humas Polsek Manggis.