Pelayanan Humanis Polsek Kubu Polres Karangasem, Terbitkan Surat Keterangan Kehilangan
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Kubu, Ka.SPK I Polsek Kubu Aiptu I Nengah Kenak melayani masyarakat mencari surat kehilangan Surat penting berupa (satu) buah KTP ( Kartu Tanda Penduduk) di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kubu, Jumat (18/10/2024)
Aiptu I Nengah Kenak mengatakan bahwa dengan adanya komitmen Reformasi diintern kepolisian dan meningkatkan pelayanan publik yang humanis dan tidak mempersulit masyarakat itu merupakan tujuan utama bagi aggota Polri Polsek Kubu Polres Karangasem yang bertugas di tempat Pelayanan.
"Pelayan yang diberikan Polsek Kubu Polres Karangasem dengan harapan memberikan kepuasan terhadap warga yang membutuhkan Surat Keterangan dari Kepolisian," Kata Aiptu I Nengah Kenak
Kenak menambahkan bahwa masyarakat pencari surat keterangan kehilangan dilayani dengan baik dan tidak dipungut biaya apapun.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Kubu AKP. Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH .ketika dikomfirmasi melalui sambungan telpon.
"bahwa kami berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan penuh humanis, propesiSutejonal dan tidak mempersulit masyarakat asalkan segala prosudur kepengurusan surat bisa terpenuhi, ucap AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja