Anggota Unit Intelkam Polsek Manggis, Optimal Berikan Pelayanan Kepada Petugas Hotel Yang Melaporkan Wisatawan Asing Yang Menginap.
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Manggis.
Hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025, anggota Unit Intelkam Polsek Manggis Bripda Wayan Arsana, melaksanakan pelayanan terhadap laporan Surat Tanda Melapor Diri (STMD) dari pihak Hotel Ramayana Candidasa, bertempat di Kantor Pelayanan Unit Intelkam Polsek Manggis.
Dalam laporan tersebut, petugas hotel menyampaikan bahwa pada periode terakhir tercatat sebanyak 21 kamar yang terisi, dengan jumlah total tamu sebanyak 38 orang, yang sebagian besar merupakan wisatawan mancanegara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Intelkam dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukum Polsek Manggis.
Kapolsek Manggis, Kompol Made Suadnyana, S.Sos., memberikan tanggapan atas kegiatan tersebut:
“Kami terus mendorong pihak pengelola hotel dan penginapan di wilayah Manggis untuk secara rutin dan tepat waktu melaporkan keberadaan tamu asing sebagai bentuk deteksi dini dan langkah pengamanan wilayah. Koordinasi yang baik seperti ini adalah kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Pihak petugas Hotel Ramayana Candidasa juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan oleh Unit Intelkam:
“Kami merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat dan ramah dari pihak Kepolisian. Pelaporan STMD ini sangat penting bagi kami sebagai bentuk tanggung jawab administrasi serta dukungan terhadap keamanan wilayah,” ujar petugas hotel yang hadir.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh sinergi, sebagai wujud nyata pelaksanaan tugas Presisi Polri dalam mendukung keamanan wilayah pariwisata di Kecamatan Manggis.
Publish. : Humas Polsek Manggis.