Kapolres Karangasem Resmikan Desa Nyuhtebel Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba"
KARANGASEM - Kapolres Karangasem meresmikan Desa Nyuhtebel, Kecamatan Manggis sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba melalui deklarasi yang digelar di Aula Kantor Desa Nyuhtebel, Sabtu (2/11/2024)
Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dihadiri perwakilan dari berbagai instansi termasuk BNNP Karangasem, Kesbangpollinmas Pemkab Karangasem, jajaran Polres Karangasem, perwakilan Kecamatan Manggis, Danramil, MDA Kecamatan Manggis, serta tokoh desa setempat.
Dalam sambutannya, Perbekel Nyuhtebel, Drs. I Ketut Suadnya, M.M., mengapresiasi inisiatif Polres Karangasem yang memilih Desa Nyuhtebel sebagai pilot project kampung tangguh bebas narkoba. "Sebagai daerah wisata, Desa Nyuhtebel memiliki potensi menjadi sasaran peredaran narkoba. Program ini akan membantu warga membentengi diri dari ancaman narkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karangasem menekankan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam penanganannya. "Program Bebas Narkoba merupakan salah satu program utama pemerintahan RI yang baru dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045," tegas AKBP I Nengah Sadiarta.
Kapolres juga mengajak karang taruna untuk membangun lingkungan positif guna menghindari pengaruh negatif narkoba. "Peran aktif pemuda sangat penting dalam mewujudkan kampung yang bebas dari narkoba," tambahnya.
Acara ditutup dengan pemukulan gong sebagai simbol peresmian dan penandatanganan deklarasi kampung tangguh bebas narkoba oleh seluruh instansi terkait. Deklarasi ini menandai komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Nyuhtebel.