"polres Karangasem Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Identitas Di Pelabuhan Padangbai"

01 April 2025 20:52:15 Wita | 85 views
Gambar

Polda Bali – Polres Karangasem – Sat Polairud

Selasa, 1 April 2025, pukul 16.00 WITA – Personel Satuan Polairud Polres Karangasem, Brigadir Edi Sukawan, melaksanakan pemeriksaan kelengkapan identitas orang dan dokumen kendaraan roda 2 (R2), roda 4 (R4), dan roda 6 (R6) yang datang dari Lembar, NTB, melalui bongkaran kapal KMP yang sandar di Dermaga 1 dan Dermaga 2 Pelabuhan Padangbai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karangasem dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, serta memastikan kelancaran arus barang dan orang yang melintasi jalur laut tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi beberapa hal, antara lain: kelengkapan surat identitas kendaraan, kelengkapan surat identitas orang, serta barang-barang yang dibawa oleh pengendara dan muatan yang terdapat pada kendaraan, baik yang menggunakan boks terbuka maupun tertutup. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum atau barang ilegal yang dibawa oleh kendaraan yang datang melalui jalur laut.

Dari hasil pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan, Brigadir Edi Sukawan melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun dugaan tindak pidana, baik yang mengarah pada tindak pidana atau kendaraan yang memuat barang ilegal. Seluruh proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, dan KMP yang beroperasi di Pelabuhan Padangbai juga berjalan aman tanpa hambatan.

"Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di Pelabuhan Padangbai. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk menjaga keamanan," ujar Brigadir Edi Sukawan.

Secara keseluruhan, kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun barang ilegal yang dapat merugikan pihak manapun. Polres Karangasem terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus transportasi di wilayah hukumnya.