Melalui Upaya Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Ulakan Selesaikan Masalah Warga.
Polda Bali - PolresKarangasem - Polsek Manggis
Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya, Selasa(18/02/2025).
Adapun permasalahan yang terjadi adalah menebang pohon yang menggangu pekarangan dan harga diri kedua pihak yang berselisih dari warga Banjar Dinas Belong dan warga Banjar dinas kodok desa Ulakan
bhabinkantibmas menerangkan setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pada tanggal 18 Februari 2025 lalu oleh Bhabinkamtibmas bersama Perbekel dan PK kewilayahan masing-masing yang berlangsung di ruang kepala desa Ulakan.
''Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen bersedia untuk menebang pohon yang menggangu halaman orang lain dan tidak akan saling caci maki apa bila ketemu dimana pun serta didak membuat permasalahan baru, apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan akan di proses secara hukum.
Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang ada dapat di selesaikan dengan musyawarah dan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang sehingga tidak sampai ke ranah hukum,”jelas bhabinkamtibmas
''Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami untuk melakukan giat problem solving dengan melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas. selama Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar
Publish. : Humas Polsek Manggis.