Sambang, Bhabinkamtibmas Desa Seraya Sosialisasikan Call Center 110 Bantuan Polri
KARANGASEM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian kepada
masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Seraya Aiptu I Nyoman Koti Yasa melaksanakan
kegiatan sambang dan dialogis dengan warga Banjar Dinas Taman, Desa Seraya,
Kecamatan Karangasem, pada Senin (5/1).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu I Nyoman Koti Yasa menyampaikan
sosialisasi terkait layanan Call Center 110 Polri sebagai sarana
pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang dapat diakses masyarakat
selama 24 jam secara gratis. Ia menjelaskan bahwa layanan ini dapat
dimanfaatkan warga apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, tindak
kriminalitas, maupun kejadian darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran Polri
dengan cepat.
Selain menyosialisasikan Call Center 110, Bhabinkamtibmas juga mengajak
warga untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan secara
bersama-sama, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta tidak
ragu untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian apabila menemukan hal-hal
yang mencurigakan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan paham bahwa Polri selalu
hadir di tengah-tengah masyarakat. Dengan adanya Call Center 110, warga dapat
dengan mudah menghubungi Polri kapan saja,” tutup Aiptu I Nyoman Koti Yasa.