Bhabinkamtibmas Desa Tulamben Hadiri Sosialisasi Program Ptsl Di Desa Adat Muntig
Polsek Kubu, Bhabinkamtibmas Desa Tulamben, Aipda I Gede Widiana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karangasem. Kegiatan ini berlangsung di Balai Banjar Dinas Muntig, Desa Tulamben, pada Kamis (12/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari BPN Kabupaten Karangasem,Perbekel Tulamben, I Nyoman Pica
Kelian Desa Adat Muntig, Drs. I Made Puspa, beserta prajuru, Sabha dan Kertha Desa Adat Muntig dan Krama Desa Adat Muntig
Rangkaian
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kelian Adat Muntig, yang menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi masyarakat adat. Ia mengimbau seluruh peserta untuk memperhatikan materi yang disampaikan agar dapat memahami isi dan manfaat program PTSL dengan baik.
Sementara
Kapolsek Kubu AKP. I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP.MH menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Ia berharap program PTSL dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Desa Tulamben, khususnya Desa Adat Muntig.
"Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tulamben lebih memahami pentingnya pengurusan sertifikat tanah melalui Program PTSL demi terciptanya kesejahteraan dan tertib administrasi pertanahan, " Ujar Kapolsek Kubu