Satuan Lalulintas Polres Karangasem Melaksanakan Pengaturan Lalulintas Pada Malam Hari
Polda Bali - Polres Karangasem - Satuan Lalu Lintas
Pada hari Selasa, 12 Nopember 2024 sekira pukul Wita 21.00 jajaran Unit Turjawali Polres Karangasem melaksanakan tugas giat patroli hunting sistem dan Blu light patrol menggunakan kijang 1135 dengan kuat 2 personil. Dalam kegiatan tersebut menindak gar knalpot brong, pengendara yang tidak menggunakan helm dan kendaraan truk yang dalam memuat material tidak dilengkapi tutup terpal sehingga mengganggu pengguna jalan yang ada dibelakangnya. Di samping melaksanakan penindakan tilang juga melaksanakan teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara. Personil 1135 yang dipimpin Danru Aipdaa I Komang Edi Mustika Jaya, S.H., juga melaksanakan pengaturan di Pos KTL 1 dan Pos KTL 2 agar pengendara merasa nyaman dan memperlancar pengguna jalan lain yang melintas pada tempat tersebut.
AKP Made Erdiana Putra, S.Tr.K, S.I.K., M.H.selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karangasem mengungkapkan, "penegakan hukum secara tegas dan humanis dengan E-tilang terhadap segala bentuk pelanggaran kasat mata yang ada, apalagi adanya pelanggaran, pelaksanaan tugas Blu Light Patrol dan hunting system ini juga bermafaat untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang fatal sekaligus dapat menindak untuk menegakan peraturan lalu lintas yang sudah ada, menjaga ketaatan dan ketertiban semua pengemudi pengguna dijalan raya, untuk itu diperintahkan agar jajaran Unit Turjawali Lantas tetap konsisten dan maksimal melaksanakan tugas patroli dan hunting system diwilkum Polres Karangasem guna dapat menindak dengan E-tilang kepada sipelanggar bahkan setiap hari ada masuk laporan data tilangnya, karena dengan tugas pelaksanaan tugas patroli dan hunting system personil Lantas terus menerus dilapangan, masyarakat lebih bisa menyadari dan melaksanakan budaya tertib dan taat aturan dijalan untuk keselamatan bersama, "demikian ungkap beliau.