Bidkum Polda Bali Melaksanakan Penyuluhan Hukum Di Polres Karangasem

20 May 2025 23:05:49 Wita | 38 views
Gambar

Polda Bali – Polres Karangasem – Sikum Polres Karangasem



Dalam ranga upaya optimalisasi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan di bidang hukum dan peraturan perundang-undangan dengan materi: “Penyuluhan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak”, Sikum Polres Karangasem melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan Narasumber dari Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali bertempat di Aula Kanya Badra Paramartha Polres Karangasem pada hari Selasa, (20/5/2025).




Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dihadiri oleh Wakapolres Karangasem KOMPOL RULI AGUS SUSANTO, S.H., M.H., Kasikum Polres Karangasem AKP I PUTU AGUSTINA, S.H., M.M., bersama anggota Sikum Polres Karangasem, dan Personel Polres Karangasem dan Polsek jajaran yang terseprin berjumlah 120 (seratus dua puluh) orang.




Dalam kegiatan tersebut, rangkaian kegiatan terdiri dari Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Mars Hukum Polri, Doa, Sambutan Kapolres Karangasem yang dibacakan oleh Wakapolres Karangasem, Sambutan Kabidkum Polda Bali yang dibacakan oleh Ketua Tim, Foto bersama, Penyampaian materi Penyuluhan hukum yang dibawakan oleh Tim Bidkum Polda Bali AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H., Tanya jawab, Giat Penyuluhan Hukum ditutup oleh Ketua Tim dan menyanyikan lagu Padamu Negeri.




Sambutan Karangasem yang dibacakan oleh Wakapolres Karangasem, yang pada intinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Bidkum Polda Bali atas pemberian materi yang sangat berguna bagi personil Polri khususnya Polres Karangasem dalam menghadapi tantangan kerja dibidang perlindungan anak.




Ketua Tim Penyuluhan Hukum AKBP I Made Krisnha Mahardika, S.H., M.H. mewakili Kabidkum Polda Bali menekankan pentingnya penyuluhan hukum ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dalam penanganan khasus anak sebagai penerus masa depan negri.




Materi penyuluhan disampaikan oleh AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H, M.H., dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personil Polres Karangasem tentang aspek hukum khsusnya tentang perlindungan anak.




Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan Polres Karangasem dapat lebih siap dalam menghadapi beban kerja kedepannya terutama tentang perlindungan anak.