Polsek Nusa Penida Imbau Wisatawan Patuhi Larangan Berenang Di Pantai Nusa Penida

28 May 2025 11:11:47 Wita | 81 views
Gambar

Polsek Nusa Penida mengimbau kepada wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida terutama yang melaksanakan wisata air untuk mematuhi himbauan atau petunjuk petunjuk yang sudah dipasang. Hal itu untuk mencegah kecelakaan laut dan terseret arus.

''Kami sampaikan kepada para wisatawan yang tengah berlibur di Nusa Penida supaya mematuhi aturan aturan yang terdapat di Objek Wisata, karena di Nusa Penida terdapat beberapa Pantai yang memilika larangan berenang seperti di Pantai Kelingking dan Diamond Beach Nusa Penida,'' kata Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos , Rabu (28/5/2025).

Imbauan tersebut disampaikan menyusul terus bertambahnya kasus kecelakaan air. Polres Bantul mencatat sebanyak 5 kasus kecelakaan air, baik kecelakaan laut maupun terseret arus terjadi dari kurun waktu Januari - Mei 2025.

Dari kasus tersebut, mengakibatkan sebanyak 5 orang wisatawan meninggal dunia. Polisi dalam hal ini Polsek Nusa Penida menghimbau masyarakat dan Wisatawan untuk mewaspadai terkait bahaya saat beraktivitas di air.

Terakhir terjadi wisatawan yang terseret arus di Pantai Diamond Desa Pejukutan Kecamatan Nusa Penida, pada Selasa (27/5/2025) sore. Akibat kecelakaan tersebut, RH, 25, warga Medan, Sumatera Utara yang sampai saat ini masih dilaksanakan pencarian. Beberapa hari sebelum itu, seorang pemancing RGP, 48, Warga Sumba Barat Daya NTT, hilang di Parangan Jepang Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida pada Jumat (23/5/2025).

Kapolsek Nusa Penida mengungkapkan banyaknya korban kecelakaan air selama Januari hingga Mei 2025, hendaknya menjadi pengingat bagi semua masyarakat terkait bahayanya beraktivitas di sekitar perairan.

Menurut AKBP Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos, para wisatawan hendaknya mengetahui karakteristik pantai atau laut yang dikunjungi. 

''Keselamatan harus tetap diutamakan dan langkah pencegahan harus diambil dan patuhi larangan dan aturan di masing masing objek wisata yang dikunjungi untuk menghindari kecelakaan serupa terjadi lagi,'' tutur dia.

Lebih lanjut Kapolsek Nusa Penida mengatakan bahwa kawasan pantai di Kecamatan Nusa Penida menyimpan potensi ancaman bahaya bagi wisatawan .

Ancaman tersebut berupa ketika    airnya tenang. Arus balik bawah sangat deras, jadi memang dilarang untuk mandi di laut,'' paparnya.