Pemandu Laksanakan Penyemprotan Di Satpas Polres Karangasem
Karangasem
Jumat, 5 Agustus 2022
Situasi di era New
Normal Life ternyata penularan Covid -19 transmisi lokal cukup meningkat di
daerah Bali.
Meningkatnya penularan
transmisi lokal membuat kita harus lebih waspada agar tidak terpapar covid -19,
dengan cara mematuhi himbauan pemerintah seperti protokol kesehatan wajib kita
taati.
Untuk mencegah dan
terhindar covid -19 diruang pelayanan publik seperti Satpas Sim Polres
Karangasem, Kanit Regident Ipda I Ketut Sudarsana, S.H menegaskan kepada
anggota agar benar benar melaksanakan SOP pelayanan sesuai Protokol kesehatan.
Sebelum melaksanakan
tugas pelayanan anggota/petugas ditempat pelayanan wajib mengunakan masker,
mencuci tangan melakukan pengukuran suhu tubuh dan mengurangi kontak fisik
kepada masyarakat untuk memastikan petugas tidak terpapar Covid -19.
Demikian juga tempat dan
ruang pelayanan sebelum dan sesudah selesai pelayanan wajib dilakukan
sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinsfektan.
Setiap pemohon Sim yang
datang wajib melakukan dan mengikuti Protokol kesehatan sesuai SOP yang ada.