Bhabinkamtibmas Desa Tulamben Hadiri Penyuluhan Hukum Di Kantor Desa Tulamben
Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Kubu, Bhabinkamtibmas Desa Tulamben, Aipda I Gede Widiana, menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum yang diselenggarakan oleh Tim Hukum dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) KPPA Bali di halaman Kantor Desa Tulamben, Senin (18/11/2024)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Perbekel Tulamben beserta staf, I Nengah Marta, Pelaksana Bagian Hukum, Setda Kabupaten Karangasem, Ni Nyoman Suparni, S.H., Direktur OBH KPPA Bali, Ketua dan anggota BPD Desa Tulamben, Para Kawil se-Desa Tulamben dan Kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) Desa Tulamben.
Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada peserta sebagai bekal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat, khususnya di Desa Tulamben. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam penyuluhan, Direktur OBH KPPA Bali, Ni Nyoman Suparni, S.H., menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum dan harmonis. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman tentang mekanisme penyelesaian sengketa secara hukum maupun mediasi.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diakhiri pada pukul 10.40 WITA. Aipda I Gede Widiana juga mengapresiasi penyuluhan tersebut sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Tulamben.