Sosialisasi Call Center 110, Bhabinkamtibmas Kelurahan Subagan Beri Edukasi Ke Warga
Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Karangasem – Untuk
meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian
gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Subagan Aiptu I Gede Alit
melaksanakan sosialisasi Call Center 110 kepada warga Lingkungan Jasri
Kelod pada Jumat (21/11).
Dalam kegiatan tersebut,
Aiptu I Gede Alit menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi
Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan situasi darurat, tindak
kriminal, kecelakaan, atau kejadian mencurigakan secara cepat dan gratis. Masyarakat
diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan tidak melakukan laporan
palsu.
Selain memberikan
penjelasan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan warga untuk mengetahui
kendala keamanan di lingkungan serta memberikan imbauan agar tetap menjaga
situasi tetap aman dan kondusif.