Sosialisasi Call Center 110, Bhabinkamtibmas Kelurahan Subagan Beri Edukasi Ke Warga

22 November 2025 11:02:25 Wita | 146 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Karangasem – Untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Subagan Aiptu I Gede Alit melaksanakan sosialisasi Call Center 110 kepada warga Lingkungan Jasri Kelod pada Jumat (21/11).

 

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu I Gede Alit menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan situasi darurat, tindak kriminal, kecelakaan, atau kejadian mencurigakan secara cepat dan gratis. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak dan tidak melakukan laporan palsu.

 

Selain memberikan penjelasan, Bhabinkamtibmas juga berdialog dengan warga untuk mengetahui kendala keamanan di lingkungan serta memberikan imbauan agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif.