Jumat Curhat, Kepsek Dan Guru Sdn 1 Subagan Minta Sosialisasi Cegah Bullying

11 October 2024 11:24:28 Wita | 122 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Subagan I Ketut Muliarta dan para guru meminta Polsek Karangasem untuk menggelar sosialisasi pencegahan Bullying kepada para siswa-siswinya. 


Permintaan ini disampaikan ketika Kanit Binmas Polsek Karangasem Iptu I Ketut Suardiana, SH., didampingi Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Subagan menggelar Jumat Curhat di SDN 1 Subagan, Jumat (11/10). 


Menanggapi permintaan tersebut, Iptu I Ketut Suardiana, SH., Kanit Binmas Polsek Karangasem menyanggupi dan akan menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi pencegahan dan penanganan tindakan Bullying ke sekolah-sekolah khususnya di SDN 1 Subagan. 


"Segala macam bentuk aksi perundungan berdampak buruk pada anak baik fisik maupun psikologis", kata Iptu I Ketut Suardiana, SH.,  "Cara efektif mencegahnya adalah dengan memiliki mental dan fisik yang kuat", tambahnya lagi.


Iptu I Ketut Suardiana, SH., juga menyampaikan bahwa tindakan perundungan atau bullying tidak dibenarkan, siapapun pelakunya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 


Aksi Bullying atau perundungan ini jelasnya, dapat dipidana sesuai dengan Pasal 80 ayat (1) UU PA yaitu ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).


Lebih lanjut dijelaskan, mengatasi pembullyan ini juga perlu dukungan dari inisiatif diri sendiri, yaitu dengan memiliki mental yang kuat. Seseorang yang memiliki mental atau fisik yang kuat berpotensi untuk terhindar dari pembullyan, karena pada dasarnya pelaku bullying kerap kali menjadikan orang yang lemah sebagai korban. Memiliki mental dan fisik yang kuat dapat dengan mempelajari ilmu beladiri, mengikuti kegiatan bina fisik dan sebagainya. 


Sementara Kapolsek Karangasem Kompol I Made Dayendra ketika ditemui terpisah mengatakan, untuk mencegah tindakan perundungan atau bullying pihaknya telah menggencarkan upaya preventif dengan melaksanakan kunjungan dan pembinaan ke sekolah-sekolah melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Binmas. 


"Yang utama adalah upaya pencegahan agar kasus perundungan tidak terjadi, baik dilingkungan sekolah ataupun ditempat lain", ungkap Kapolsek Karangasem,"Disinilah peran sekolah, para orang tua dan masyarakat", tuturnya.


Dijelaskannya, pelaksanaan sosialisasi sejatinya telah terjadwalkan pada tiap hari senin. Para pejabat utama Polsek Karangasem bergiliran menjadi inspektur upacara bendera di sekolah serta memberikan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja dan tindakan bullying ke para guru serta siswa-siswi. 


"Akan lebih diintensifkan lagi, terutama pencegahan dan sosialisasi akibat hukum bagi pelaku, agar kejadian Bullying tidak ada lagi" tutup Kompol I Made Dayendra.