"polres Karangasem Kembali Gelar Operasi Gaktibplin, Temukan Dua Pelanggaran Ringan Di Polsek Sidemen"
KARANGASEM, Bali - Propam Polres Karangasem melanjutkan pelaksanaan Operasi Gaktibplin di Polsek Sidemen pada Selasa, (10/12). Operasi yang dipimpin oleh Kasi Propam Polres Karangasem, AKP I Nyoman Surantika, S.H., atas seizin Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., bertujuan untuk memastikan kepatuhan dan profesionalisme anggota kepolisian.
Operasi Gaktibplin kali ini mencakup pemeriksaan yang meliputi kelengkapan surat identitas diri dan kendaraan, sikap dan penampilan personel, pemeriksaan senjata api, deteksi penyalahgunaan narkoba, penertiban penggunaan perlengkapan kendaraan dinas, serta pemeriksaan penggunaan elektronik untuk mencegah aktivitas terlarang.
Dalam kegiatan ini, Kasi Propam memberikan sosialisasi mendalam terkait peraturan penting, termasuk Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1, 2, dan 3 Tahun 2003 serta Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran anggota akan aturan dan etika profesi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap 23 personil Polsek Sidemen, tim Propam menemukan dua pelanggaran ringan. Pertama, seorang anggota Bripka I KSAD, didapati memiliki jambang yang tidak dicukur sesuai ketentuan. Kedua, Aiptu I WG diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan A yang sudah tidak berlaku.
Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, kedua personel langsung diberikan tindakan disiplin berupa push-up sebanyak 20 kali. Pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan perangkat elektronik tidak menemukan indikasi keterlibatan anggota dalam kegiatan judi online, pinjaman online, atau penyalahgunaan narkoba.
Operasi Gaktibplin ini menegaskan komitmen Polres Karangasem dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Melalui kegiatan pengawasan berkala ini, institusi kepolisian berupaya mencegah berbagai penyimpangan yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
#PenegakanDisiplin #PolresKarangasem #ProfesiPolri