Kapolsek Selat Melaksanakan Giat Jumat Curhat Sambangi Tokoh Adat Desa Amerta Bhuana.
Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Selat.
Pada hari Jumat tanggal 28 Pebruari 2025 sekira Pukul 09:00 Wita Kapolsek Selat AKP I DEWA GEDE ARIANA, S.H. yang di dampingi Waka Polsek Selat IPTU I KOMANG SUDIARTA melaksanakan giat sambang sekaligus serap keluhan Warga / Tokoh Adat di Desa Amerta Bhuana Kecamatan Selat, yang disinkronkan dengan kegiatan Kepolisian dengan tema "Jumat Curhat".
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Selat yang di wakili Waka Polsek Selat menyampaikan kedatangannya dalam rangka melaksanakan program Jumat Curhat yang merupakan program dari Kapolri dengan tujuan untuk menerima langsung masukan maupun keluh kesah dari masyarakat terkait dengan situasi dan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dilapangan sehingga kedepan bisa lebih baik dan situasi di daerah hukum Polsek Selat Khususnya Desa Amerta Bhuana tetap kondusif serta mengajak kepada seluruh warga untuk selalu aktif apabila menemukan atau mendapatkan informasi yang mengarah kepada adanya gangguan kamtibmas agar segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Selat.
Tanggapan dari Guru SDN 3 Amerta Bhuana menyampaikan agar di Kecamatan Selat agar sering dilakukan sosialisasi dari Instansi Kepolisian dalam materi yang berkaitan dengan lalu lintas maupun tindakan-tindakan yang mengarah ke Pidana sehingga siswa siswi tau dan paham sejak dini guna menghindari tindakan pelanggaran oleh para siswa siswi saat di sekolah maupun saat terjun ke masyarakat.
Sementara itu Kapolsek Selat yang diwakili Waka Polsek Selat menyampikan kepada Guru maupun siswa siswi SDN 3 Amerta Bhuana di Desa Amerta Bhuana bahwa Polsek Selat sudah secara rutin melakukan Sosialisasi ke sekolah sekolah dengan berbagai materi seperti ketertiban dalam belalu lintas serta bullying dalam mencegah prilaku melanggar Hukum oleh siswa sekolah, dan kedepan program sosialisasi akan terus dilaksanakan dalam pemahaman terhadap siswa siswi serta sanksi terhadap pelanggar Hukum guna meminimalisir pelanggaran oleh siswa siswi/anak.
Seluruh kegiatan Jumat curhat kemudian ditutup Pukul 10:00 wita dalam keadaan aman dan lancar.