Pemeriksaan Rutin Di Pelabuhan Padangbai, Nihil Pelanggaran Dan Barang Ilegal
Polda Bali – Poolres Karangasem –
Sat Polairud
Karangasem – Dalam rangka
meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran serta menjaga keamanan
perlintasan laut antar-pulau, personel Sat Polairud Polres Karangasem, Brigadir
I Ketut Edi Sukawan, melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan
penumpang yang tiba dari Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB), di Pelabuhan
Padangbai pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 15.00 WITA.
Pemeriksaan dilakukan terhadap
kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6) yang baru saja
dibongkar dari Kapal Motor Penumpang (KMP) yang bersandar di Dermaga I maupun
Dermaga II Pelabuhan Padangbai.
Adapun aspek pemeriksaan
meliputi:, Kelengkapan identitas pengemudi dan penumpang, Dokumen kendaraan
bermotor, Barang bawaan dan muatan kendaraan, terutama kendaraan boks terbuka
maupun tertutup.
Menurut Brigadir Ketut Edi
Sukawan, kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi adanya
tindak pidana lintas laut, termasuk penyelundupan barang ilegal, kendaraan
bodong, hingga pelaku kejahatan yang mencoba melintasi wilayah hukum
Karangasem.
“Hasil pemeriksaan sementara
menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi barang ilegal.
Seluruh kendaraan dan penumpang dalam kondisi lengkap secara administrasi, dan
proses bongkar muat KMP berjalan lancar,” jelasnya.
Kegiatan pengawasan ini juga
sekaligus memastikan kelancaran arus transportasi laut dari dan menuju Bali
melalui Pelabuhan Padangbai. Saat ini, operasional kapal penyeberangan yang
melayani rute NTB–Bali berlangsung aman dan tertib.
Dengan situasi yang tetap
kondusif dan tidak ditemukannya pelanggaran selama kegiatan berlangsung, Sat
Polairud terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan
serta pelabuhan di Kabupaten Karangasem.