Polsek Abang Gelar Mediasi Peristiwa Penganiayaan Antar Kakak Beradik

02 January 2025 13:35:22 Wita | 75 views
Gambar

Polsek Abang-Pada hari Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Polsek Abang, telah dilaksanakan mediasi terkait peristiwa penganiayaan yang melibatkan kakak beradik tiri di Banjar Dinas Basangalas Kangin, Desa Tribuana, Kecamatan Abang. Insiden tersebut terjadi pada Rabu malam, 1 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, dan diduga dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol.

Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya:

  1. Kanit Reskrim Polsek Abang, Ipda I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H.
  2. Perbekel Desa Tribuana, I Nyoman Ketut.
  3. Kelian Banjar Dinas Basangalas Kangin, I Wayan Sudiarsa.
  4. Bhabinkamtibmas Desa Tribuana, Aipda I Made Mangku Yasa, S.H.
  5. Kedua pihak yang terlibat, yakni pelapor I Gede Sujana dan terlapor I Gede Subrata.

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, kedua belah pihak menyampaikan kronologi kejadian. Keduanya mengakui bahwa peristiwa pemukulan terjadi akibat dipengaruhi minuman beralkohol. Selanjutnya, pembinaan diberikan oleh Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Perbekel, dan Kelian Banjar Dinas kepada kedua belah pihak agar konflik serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat hubungan kekerabatan mereka.

Setelah mediasi, kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Terlapor, I Gede Subrata, juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya. Rangkaian mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, aman, dan tertib, dengan harapan konflik dapat diselesaikan sepenuhnya melalui pendekatan damai.