Kasat Polairud Pastikan Reklamasi Buitan Tak Ganggu Zona Publik

21 May 2025 13:03:35 Wita | 13 views
Gambar

Polda Bali – Polres karangasem – Sat Polairud

Karangasem, 21 Mei 2025 – Dalam rangka pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di wilayah pesisir, Kasat Polairud Polres Karangasem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H., melaksanakan patroli sekaligus pengecekan langsung terhadap proyek reklamasi yang tengah berlangsung di kawasan Pantai Buitan, Kecamatan Manggis, pada Rabu (21/5) pukul 10.42 WITA.

Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa proyek reklamasi yang dikerjakan oleh PT. Utama Karya tetap berjalan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaannya, AKP Suastawan melakukan komunikasi langsung dengan Bapak Dede Rusliandi, selaku perwakilan bagian keselamatan (safety) dari pihak perusahaan pelaksana.

Dari hasil dialog, diperoleh informasi bahwa proyek reklamasi telah mempertimbangkan batas-batas kepemilikan tanah milik hotel yang berada di sekitar lokasi. Adapun area reklamasi berada di zona publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.

“Kami ingin memastikan bahwa proyek ini tidak hanya sesuai ketentuan hukum, tetapi juga tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat pesisir,” tegas AKP Suastawan.

Ia juga memberikan imbauan agar seluruh proses reklamasi tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan tidak mengganggu aktivitas warga di sekitar pantai. Situasi selama pengecekan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.