Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Dampingi Pemeriksaan Lahan Sengketa Di Desa Tianyar Barat
Polsek Kubu, Bhabinkamtibmas Desa Tianyar Tengah, Aipda I Kadek Oka Susilawan, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus pendampingan terhadap tim Pengadilan Amlapura yang melakukan pemeriksaan lapangan atas dua bidang tanah bersertifikat di Desa Tianyar Barat, Jumat (23/5)
Pemeriksaan ini berkaitan dengan sengketa lahan antara I Gede Rai sebagai penggugat dan I Nengah Kuantara sebagai tergugat. Objek sengketa berupa tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 572 seluas 7.700 m² atas nama I Nengah Kuantara, dan SHM Nomor 573 seluas 3.150 m² atas nama I Ketut Sedana.
“Kehadiran kami di lapangan bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan aman dan kondusif,” ujar Aipda I Kadek Oka Susilawan di lokasi kegiatan.
Pemeriksaan oleh pihak pengadilan ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan, dan diharapkan semua pihak dapat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga situasi tetap damai.
.