Unit Reskrim Polsek Klungkung Patroli Cegah Tangkal C3 Di Jalur Rawan Kejahatan
Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Unit Reskrim Polsek Klungkung melaksanakan kegiatan patroli dan cegah tangkal C3 di sejumlah lokasi rawan, Sabtu malam (19/4/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panit 2 Reskrim Polsek Klungkung, Ipda I Wayan Merta Yasa, bersama personel Unit Reskrim lainnya. Patroli difokuskan pada jalur-jalur yang sepi, minim penerangan jalan, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polsek Klungkung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir beberapa lokasi strategis serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat pada malam hari.
Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai agar selalu waspada, menghindari potensi menjadi korban kejahatan, serta aktif melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Panit Reskrim menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, serta meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan.
“Patroli ini akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang minim penerangan, untuk mencegah pelaku kejahatan beraksi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama saat berada di jalanan sepi,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan potensi kejahatan jalanan dapat ditekan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Klungkung.