Unit Reskrim Polsek Nusa Penida Ungkap Kasus Penganiayaan Bersajam, Pelaku Berhasil Diamankan

06 May 2025 12:00:08 Wita | 24 views
Gambar

Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. bersama tim Unit Reskrim (5/5)

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial A.T.A., yang melaporkan telah menjadi korban penganiayaan menggunakan sebilah pisau belati dengan gagang berwarna hitam. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terduga pelaku masih berada di wilayah Pulau Nusa Penida, tepatnya di sekitar Pasar Malam Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Selanjutnya, tim Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah mini mart bernama Uncle Jo, yang berlokasi di Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, tepatnya dekat Pelabuhan Banjar Nyuh.

Pelaku beserta barang bukti berupa pisau belati dengan gagang hitam kini telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos., mengapresiasi kerja cepat dan sigap anggota Unit Reskrim, serta menegaskan komitmen Polsek Nusa Penida dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.