Unit Reskrim Polsek Manggis Lakukan Pengembangan Perkara Melalui Pemeriksaan Saksi.
Polda Bali - Polsek Manggis - Polres Karangasem.
Pada hari Senin tanggal 06 Januari 2025 pkl. 10.00 Wita didampingi Kanit Reskrim Iptu I Gd Eka Darmayasa, S.H. Anggota Unit Reskrim melaksanakan kegiatan pemeriksaan saksi-saksi dalam upaya mengungkap suatu kasus atau permasalahan yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Manggis, dalam hal ini terperiksa di mintai keterangan sesuai apa yang dialami begitu pula petugas pemeriksa (Unit Reskrim) selalu perpedoman pada SOP (Standar Oprasional Prosedur).
Kapolsek Manggis Kompol Agung Budiarto, S.E. juga menekankan pada Penyidik Pembantu Unit Reskrim bilamana setiap melakukan pemeriksaan baik itu Saksi, Korban maupun Tersangka agar selalu berpedoman pada SOP.
Editor. : Adi Antara.
Publish. : Humas Polsek Manggis.