Giat Pendataan Dan Pembinaan Syarat Keterangan Penduduk Non Permanen ( Skpnp ) Yang Tingal Di Wilayah Desa Sebudi.
Pada hari Senin tanggal : 21 Oktober 2024 pukul : 09.15 wita Bhabinkamtibmas Desa Sebudi, Aiptu I Made Wirta Sujana, Bersama Kepala wilayah Br Dines Sebudi I Putu Tangkas Udiawan mendampingi Team dari Trantib Kecamatan dan dinas Dukcapil Kabupaten karangasem dan Satpol-PP, melaksanakan giat Pendataan dan pembinaan penduduk Non Permanen ( SKPNP ) yg Tingal di wilayah Br Dines Sebudi Desa Sebudi kec Selat Kab Karangasem. Dalam giat tersebut ditemukan warga Penduduk Non Permanen yang tinggal Br Dines Sebudi Sebanyak 3 Orang yg di tampung dan Di pekerjaan Oleh Warga Lokal An I Made Mangku Tirta, Alamat Br Dines Sebudi Desa Sebudi kec Selat, yg bersangkutan Bekerja di Tambang Galian C.
Warga penduduk Non Permanen di Br Dines Sebudi di Berikan Pembinaan dan Pengarahan dari Dines Duk Capil Kabupaten, Dinas Sat Pol PP kab Karangasem dan Dari Dinas Kecamatan Selat, di Tambahkan pembinaan penekanan dari Bhabinkamtibmas Desa Sebudi, yg pada intinya, Agar Warga Penduduk pendatang ( Non Permanen ) Tersebut Mengikuti Aturan Dan Tata Tertib Baik Secara Dinas Maupun Adat Istiadat setempat, dan Segera Melaporkan diri kepada kepala wilayah dan Bendesa Adat Setempat, untuk memudahkan pendataan Administrasi warga penduduk pendatang No Permanen yg ada di wilayah Desa Sebudi.
Adapun Penduduk No Permanen ( SKPNP ) yg di tampung dan di pekerjakan Oleh pengusaha Tambang Galian C An, I Made Mangku Tirta Di Br Dines Sebudi Desa Sebudi Kec Selat Kab Karangasem.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya maupun Di Tempat Bekerja, jaga hubungan komunikasi dgn Penduduk Lokal yg Baik, Guna menjaga situasi Kamtibmas di Desa Sebudi yg Aman, Damai dan Kondusif.