Pemeriksaan Ketat Di Pelabuhan Padangbai, Polisi Pastikan Keamanan Transportasi
Polda Bali - Polres Karangasem - Sat polairud
Karangasem, 13 Februari 2025 –
Demi menjaga keamanan dan ketertiban di Pelabuhan Padangbai, personel Satuan
Polairud Polres Karangasem yang dipimpin oleh Brigadir Edi Sukawan melakukan
pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang yang datang dari Pelabuhan Lembar,
Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (13/2) pukul 21.30 WITA.
Pemeriksaan berlangsung di
Dermaga 1 dan Dermaga 2, tempat di mana kapal motor penumpang (KMP) bersandar
untuk menurunkan kendaraan dan penumpang. Petugas melakukan pengecekan terhadap
dokumen kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6), serta
identitas para penumpang dan barang bawaan mereka.
Brigadir Edi Sukawan menyampaikan
bahwa dalam pemeriksaan kali ini, petugas memastikan bahwa semua kendaraan
memiliki surat-surat yang lengkap, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan boks
yang mengangkut barang. Selain itu, muatan kendaraan juga diperiksa untuk
mencegah masuknya barang ilegal atau berbahaya ke wilayah Bali.
"Hingga saat ini, kami belum
menemukan adanya pelanggaran atau indikasi tindak pidana. Pemeriksaan dilakukan
sebagai upaya preventif untuk memastikan keamanan di wilayah pelabuhan,"
ujar Brigadir Edi.
Kegiatan pengamanan ini merupakan
bagian dari tugas rutin Polairud Polres Karangasem dalam menjaga ketertiban di
jalur transportasi laut yang menjadi akses utama antara Bali dan NTB. Dengan
meningkatnya arus kendaraan dan penumpang, pengawasan lebih ketat terus
dilakukan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, termasuk narkotika dan
barang selundupan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak
ditemukan kendaraan yang membawa barang ilegal atau melanggar aturan. Semua
kendaraan dan penumpang dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku. Situasi di
Pelabuhan Padangbai juga terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan
yang berarti.
Pihak kepolisian memastikan bahwa
pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah segala bentuk
pelanggaran dan menjaga keamanan transportasi laut di wilayah hukum Polres
Karangasem.