Polri Mengayomi Masyarakat, Polsek Blahbatuh Gelar Pengamanan Ibadah Minggu

23 February 2025 11:52:01 Wita | 46 views
Gambar

BLAHBATUH -GIANYAR Kebebasan untuk memeluk dan menjalankan agama adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Di tengah keberagaman agama dan kepercayaan, Polri berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap kegiatan keagamaan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polsek Blahbatuh menggelar pengamanan terhadap kegiatan ibadah mingguan umat Kristiani pada Minggu, 23 Februari 2025, di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.


Ibadah pertama dilaksanakan di Rumah Ibadah Toko Dua Putra yang berlokasi di Jl. Permata Pering, Br. Pinda, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh. Jemaat Shoshanin Pantekosta yang dipimpin oleh Pendeta Deddy Martonang mengadakan ibadah dengan dihadiri sekitar 30 orang jemaat. Kegiatan dilanjutkan di Pos Pembinaan Iman yang terletak di Jl. Bay Pass Prof. Ida Bagus Mantra, Desa Pering, dengan jemaat GBI Cornerstone Gianyar yang dipimpin oleh Pendeta Artimu Lanma, dihadiri sekitar 70 orang jemaat.


Pengamanan ibadah tersebut dilakukan oleh lima personel Polsek Blahbatuh, yang dipimpin oleh Pawas Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H. Pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran ibadah serta mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan. Keamanan yang terjaga ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga kebebasan beragama di seluruh wilayah Indonesia.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua tempat ibadah tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Tidak ada kejadian yang mengganggu jalannya ibadah, dan para jemaat dapat menjalankan kegiatan ibadah mereka dengan khusyuk dan tenang. Hal ini menunjukkan adanya sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.


Polri melalui Polsek Blahbatuh terus berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada seluruh umat beragama, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing tanpa rasa khawatir. Pengamanan ibadah ini menjadi salah satu wujud nyata Polri dalam memastikan kebebasan beragama dan menciptakan situasi yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.