Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman Kondusif, Bhabin Polsek Kubu Polres Karangasem Lakasanakan Problem Solving
Polda Bali - Polres Karangasem -Polsek Kubu, Problem Solving merupakan salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas untuk memecahkan masalah dan mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya.
Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ban, Polsek Kubu bagian dari Polres Karangasem Aipda I Nengah Budi Artana telah Melaksanakan problem Solving terhadap Kasus KDRD yang yang dilakukan oleh Suami Terhadap Istrinya di lingkungan Manik Aji Ds. Ban Kubu Karangasem, Selasa (8/10/2024).
Turut hadir dalam Giat Mediasi hadiri oleh Kelian Adat Asti Jro Mangku Nengah Sudarpana,
I Made Srinadi (anak) dan Ni wayan Sari (menantu) serta pelaku dan korban
Dalam giat Mediasi Bhabinkamtibmas, memberikan pemahanan secara Hukum dan segi agama kepada suami selaku pelaku, dampak dari perbuatan,dan akhirnya permasalahan bisa diselesaikan dan pelaku meminta maaf terhadap korban tiada lain adalah istrinya sendiri, dan pelalu berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama terhadap istrinya.
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Kubu I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. Mh menyampikan Bahwa kegiatan Problem Solving merupakan salah satu tugas Pokok Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi diwilayah Desa binaannya guna tercipta situasi Kamtibmasyang Kondusif, Aman dan damai.
"Kami harapkan, agar Bhabinkamtibmas setiap ada permasalahan diwilayah binaan agar aktif melaku kan langkah langkah upaya upaya penyelesaikan /mediasi dengan melibatkan Tokoh masyarakat setempat agar permasalahan tidak meluas sehingga kamtibmas tetap terjaga konduaif, "ujar Kapolsek Kubu