LKIP POLDA BALI TA 2022
03 May 2023 14:57:07 Wita
LKIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) adalah sebuah dokumen yang berisi laporan kinerja instansi pemerintah selama satu tahun anggaran. Laporan ini dibuat untuk memenuhi kewajiban dalam pelaporan kinerja instansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. LKIP mencakup informasi tentang kegiatan, pencapaian, hambatan, serta rencana kegiatan ke depan yang dilakukan selama satu tahun anggaran. Beberapa hal yang dicantumkan dalam LKIP adalah: 1. Visi, misi, dan tujuan: Menjelaskan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. 2. Sasaran kinerja: Merupakan sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam satu tahun anggaran. 3. Evaluasi kinerja: Merupakan hasil evaluasi kinerja selama satu tahun anggaran, baik dari segi kuantitatif maupun kualitatif. 4. Keuangan: Menjelaskan alokasi anggaran yang diperoleh serta penggunaannya untuk melaksanakan kegiatan selama satu tahun anggaran. 5. Pelaksanaan kegiatan: Menjelaskan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan. 6. Hambatan dan solusi: Merupakan hambatan atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan selama satu tahun anggaran, serta solusi atau langkah yang diambil untuk mengatasi hambatan tersebut. 7. Rencana kegiatan ke depan: Menjelaskan rencana kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran kinerja yang telah ditetapkan dalam satu tahun anggaran berikutnya. LKIP Polda Bali disusun dengan baik dan benar, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas tentang kinerja Polda Bali selama satu tahun anggaran. Laporan ini juga menjadi alat untuk mengevaluasi kinerja Polda Bali dan menentukan arah kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.