RENCANA STRATEGIS THN. 2020-2024 DITLANTAS POLDA BALI (PERUBAHAN)
22 August 2024 09:46:21 Wita
Perencanaan strategis adalah suatu rencana jangka menengah yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana suatu organisasi akan diarahkan dan bagaimana sumber daya dialokasikan untuk mencapai tujuan selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan keadaan lingkungan. Perencanaan strategis juga merupakan proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi, arah dan acuan dalam rangka mengambil keputusan dan tindakan yang tepat melalui urutan pilihan yang tepat dengan memperhitungkan sumber dayanya. Hasil proses tersebut berupa Rencana Strategis (Renstra) yang akan digunakan untuk rencana dan alokasi sumber daya tahunan.