LKIP TW 1 POLRES BANGLI TAHUN 2024

22 August 2024 10:28:21 Wita
Sebagai organisasi yang bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, sebagaimana mandat yang memayungi dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri senantiasa dituntut untuk dapat mendemontrasikan akuntabilitas kinerjanya dalam upaya memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.seta penegakan hukum, sejalan dengan hal itu, maka Indeks Kamtibmas didefinisikan sebagai suatu Indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja Institusi Polres Bangli secara Komprehensif dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat