LKIP TW 1 POLRES BANGLI TAHUN 2024
22 August 2024 10:28:21 Wita
Sebagai organisasi yang bertugas untuk melindungi, mengayomi dan melayani
masyarakat, sebagaimana mandat yang memayungi dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri senantiasa
dituntut untuk dapat mendemontrasikan akuntabilitas kinerjanya dalam upaya
memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat.seta penegakan hukum, sejalan
dengan hal itu, maka Indeks Kamtibmas didefinisikan sebagai suatu Indikator yang
digunakan untuk mengukur kinerja Institusi Polres Bangli secara Komprehensif
dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat