LKIP SATBRIMOB POLDA BALI T.A 2019
24 March 2023 13:10:13 Wita
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah dalam penggunaan anggaran negara dalam kurun waktu satu tahun untuk mencapai misi dan tujuan organisasi, sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) dan Peraturan Kapolri No 7 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri No 20 tahun 2012 tentang Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Polri.