Sambang, Bhabinkamtibmas Karangasem Imbau Jaga Keharmonisan Dan Kerukunan Keluarga

04 September 2024 21:52:11 Wita | 60 views
Gambar

Polda Bali, Polres Karangasem, Polsek Karangasem. Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangasem Bripka Ni Putu Prajnacita melaksanakan sambang ke salah satu keluarga warga Lingkungan Karanglangko, Kelurahan Karangasem, Rabu (4/9). 


Dalam sambang, Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk menjauhi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan senantiasa menjaga keharmonisan dan kerukunan hidup berkeluarga. 


"Jika ada permasalahan jangan main hakim sendiri, jauhi tindak KDRT karena ada ancaman hukumannya lebih baik selesaikan secara kekeluargaan sehingga keharmonisan keluarga tetap terjaga", Ucap Bhabinkamtibmas. 


Sementara Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos.,MH., mengungkapkan, melalui jajaran Bhabinkamtibmas, pihaknya mengimbau untuk menghindari tindak KDRT serta tetap mensosialisasikan pencegahan dan penanganan tindakan tersebut. 


"Terkadang, kekerasan dianggap mampu menyelesaikan tekanan batin seseorang. Padahal, tidak sama sekali. Kekerasan justru akan menimbulkan permasalahan baru yang tidak kunjung selesai", Ucap Kapolsek Karangasem. 


Oleh karena itu terkait dengan KDRT, telah ada undang-undang yang mengatur yakni Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. 


UU tersebut merupakan jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah KDRT, menindak pelaku, dan melindungi korban. Adapun perlindungan yang dimaksud dalam UU tersebut adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, atau pihak lain, baik bersifat sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.