Kurang Dari Satu Jam Polsek Dawan Amankan Pelaku Begal.
Kurang dari satu jam personel Polsek Dawan bersama warga mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan pembegalan yang terjadi di jalan Bukit Tengah, Desa Pesinggahan, Dawan, Klungkung (24/3/2025).
Pelaku MF (19) alias Daus yang berasal dari Lombok Timur diamanakan oleh personel Polsek bersama sama masyarakat saat bersembunyi di kamar mandi Pura Puncak Sari diatas Pura Sad khayangan Goa Lawah.
Menurut keterangan korban Yuli Handayani (46) bahwa pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 pukul 18.40 Wita korban datang dari Padang Bay dengan membonceng penumpang (pelaku) yang mengaku sedang ditunggu oleh temannya di Bukit Tengah Desa Pesinggahan terkait adanya proyek bangunan.
Sesampainya di jalan Bukit Tengah sebelah bangunan Villa yang mangkrak keduanya turun dari kendaraan dan setelah beberapa saat pelaku tersebut langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan benda tajam.
Pada saat tersebut salah satu warga yang sedang melintas dan melihat korban dalam keadaan berdarah kemudian warga tersebut menyampaikan hal tersebut kepada warga lain yang sedang melintas dan beberapa warga langsung menuju lokasi dan melihat keduanya dan mengaku keduanya sebagai korban begal.
Namun saat warga menghubungi teman - temannya menyampaikan ada korban begal, yang mengaku sebagai penumpang ojek (pelaku) seketika langsung kabur sehingga korban langsung mendekati warga dan menyampaikan bahwa dirinyalah yang dibegal menggunakan gunting.
Kemudian warga langsung melakukan pencarian terhadap orang tersebut yang diduga sebagai pelaku begal.Warga bersama personel Polsek Dawan mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.Untuk pelaku sendiri masih dilakukan pendalaman oleh unit Reskrim Polsek Dawan.