Polres Klungkung Bersama Dinas Pertanian Gelar Rapat Koordinasi Internal Bahas Pembentukan Tim Pokja.
Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam bidang ketahanan pangan, Polres Klungkung bersama Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Koordinasi Internal yang membahas pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) serta finalisasi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang ketahanan pangan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Klungkung, (22/5)
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung, Drh. Ida Bagus Gede Juanida, Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Nyoman Budiasa, S.H., M.H., Kabag SDM AKP I Nengah Sona, S.H., M.H., Pejabat Utama Polres Klungkung atau yang mewakili, serta Tim Pokja PKS Polres Klungkung.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol I Nyoman Budiasa, yang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala Dinas Pertanian. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P. Letsoin, S.I.K., berhalangan hadir karena agenda dinas lainnya.
“Kegiatan ini membahas draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Klungkung dengan Dinas Pertanian yang nantinya akan menjadi dasar kerja bersama dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan,” ujar Kompol Budiasa.
Sementara itu, Kabag SDM Polres Klungkung AKP I Nengah Sona menambahkan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergitas antara fungsi-fungsi di Polres Klungkung dengan Dinas Pertanian, sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional Asta Cita, khususnya dalam hal swasembada pangan.
“Kami sangat terbuka untuk masukan tambahan apabila dalam draf perjanjian ini masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan. Yang terpenting, substansi kerjasama tetap pada penguatan ketahanan pangan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pertanian menyampaikan bahwa kerjasama antara Dinas Pertanian dan Polres Klungkung selama ini sudah berjalan dengan baik. Namun, ia menekankan pentingnya finalisasi draf PKS agar pelaksanaan di lapangan bisa segera dilakukan tanpa hambatan.
“Masalah utama di Klungkung saat ini adalah keterbatasan lahan. Rata-rata petani hanya memiliki lahan 20 hingga 30 are. Jika pembangunan seperti Pusat Kesenian Bali (PKB) di Klungkung dilaksanakan, maka ketersediaan lahan pertanian akan semakin berkurang. Maka itu, kerjasama ini menjadi sangat penting dan mendesak,” jelas Kadis Pertanian.
Ia juga menambahkan bahwa draf PKS yang disusun bersama sudah melalui proses review dan telah sesuai dengan harapan pihak Dinas Pertanian, sehingga tinggal menunggu proses penandatanganan agar segera dapat dijalankan di lapangan.
Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid antara Polres Klungkung dan Dinas Pertanian dalam menjawab tantangan ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung.