Jumat Curhat, Kapolsek Padangbai Bersama Pecalang, Sampaikan Imbauan Kamtibmas Terkait Premanisme.

16 May 2025 10:10:03 Wita | 33 views
Gambar

Jumat Curhat, Kapolsek Padangbai bersama Pecalang, sampaikan imbauan Kamtibmas terkait Premanisme.


Polda Bali –Polres Karangasem –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Kapolsek Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H.,M. H, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama para Pecalang di wilayah Desa Padangbai, Jumat (16/5).


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan imbauan Kamtibmas terkait potensi gangguan premanisme di kawasan pelabuhan maupun tempat wisata. Ia mengajak para Pecalang untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga serta wisatawan.


“Kami mengajak seluruh unsur masyarakat, termasuk Pecalang, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bila ada indikasi premanisme, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” tegas Kapolsek ".


Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif Pecalang dalam menjaga ketertiban, khususnya pada momen-momen ramai seperti hari raya dan musim liburan.


Kegiatan yang berlangsung secara santai namun penuh makna tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara pihak kepolisian dengan unsur adat, guna menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.


Adapun Sesi Tanya Jawab Jumat Curhat: Kapolsek Padangbai, Pecalang, dan Bendesa Bahas Premanisme


Bendesa Adat Padangbai (I Made S ):

“Kami mendukung langkah Polsek. Kami juga akan sampaikan ke warga agar jangan takut melapor. Kerja sama antara desa adat, pecalang, dan kepolisian penting sekali untuk cegah aksi premanisme.”


Pecalang 1 ( Pak Ketut ):

“Kami kadang kesulitan menegur anak-anak muda yang berkumpul sampai larut malam dan membuat gaduh. Apakah itu juga termasuk premanisme?”


Kapolsek:

“Kalau mereka membuat keributan atau mengganggu kenyamanan warga, itu sudah masuk gangguan Kamtibmas. Kami akan bantu lewat patroli malam. Tapi kami juga dorong pendekatan persuasif, agar mereka sadar dan tidak mengulangi perbuatannya.”


Bhabinkamtibmas Padangbai ( Aipda I Made Arnata.):

“Kami siap hadir di tengah warga. Bila ada anak muda yang mulai mengganggu ketertiban, silakan hubungi saya. Kita bisa lakukan pembinaan dulu sebelum bertindak lebih lanjut.”


Pecalang 2 ( Pak Wayan.):

“Apakah masyarakat bisa langsung menghubungi Polsek jika melihat tindakan mencurigakan?”


Kapolsek:

“Tentu bisa. Kami membuka layanan pengaduan 24 jam. Silakan lapor ke Polsek dan Bhabinkamtibmas atau ke nomor Saya ( Kapolsek). Kami sangat terbantu bila masyarakat aktif melaporkan.”


Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya pencegahan dini terhadap berbagai gangguan Kamtibmas.



( Humas Polsek Padangbai  )