Anggota Polsek Kubu Layani Warga Pencari Surat Keterangan Kehiilangan Dengan Gratis
Polda Bali - Polres Karangasem -Polsek Kubu, Petugas Kepolisian Polsek Kubu Polres Karangasem dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat khususnya Pencari Surat Keterangan sikap ramah dan hunanis sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman dan lebih dekat dengan petugas.
Hal itu diungkapkan oleh petugas Pelayanan Sentral Kepolisian Polsek Kubu Polres Karangasem Aiptu I Putu Aryanta ketika memberikan pelayanan yang humanis kepada warga melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk, Rabu (6/11/2024)
Pembuatan Surat Keterangan sesuai kebutuhan warga di Polsek Kubu dilayani dengan cepat, begitu pemohon datang dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan yang ada dan tidak membutuhkan waktu lama dalam pembuatan langsung jadi, bahkan pelayanan tidak dipungut biaya apapun
" Pemberian Surat Keterangan Kehilangan Oleh Polsek Kubu, bukan sebagai pengganti surat yang hilang, dan kami sarankan untuk segera mengurusnya," kata Aiptu Putu Aryanta
Kapolsek Kubu Polres Karangasem AKP I Gusti Agung Bagus Suteja, S. IP. MH . menyampaikan bahwa, dalam memberikan Pelayanan prima kepada masyarakat, kami tekankan untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis dan akuntabel.
"Dengan pelayanan yang humanis dan akuntabel sesuai dengan prosudur, akan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibidang pelayanan," ujar Kapolsek Kubu (try)