Unit Propam Polsek Kubu Pengawasan Personil, Saat Pelayaanan Di Ruang Spkt Cegah Pelanggaran

06 November 2024 22:00:25 Wita | 7 views
Gambar



Polda Bali - Polres Karangasem - Polsek Kubu, Antisipasi tindakan diluar ketentuan  yang dilakukan oleh anggota  Polsek Kubu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di bagian  SPKT, Unit Propam  Polsek Kubu Lakukan pengawasan Internal.


Seperti  hal yang  dilakukan Ps. Kanit Propam Polsek Kubu bagian Polres Karangasem Aiptu I Nyoman Tri Udayana   sedang memantau dan melakukan pengawasan terhadap Personil bertugas di Sentra Pelayanan  Kepolisian   yang sedang  melayani masyarakat terkait Kehilangan Kartu KTP (Kartu Tanda Penduduk) Rabu    (6/11/2024) 


Disampaikan Kanit Propam  bahwa pengawasan  yang ia lakukan untuk meminimalisir terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat


"Agar pelayanan Kepolisian yang diberikan kepada warga  sesuai dengan ketentuan hindari penyalahgunaan wewenang atau aturan yang ada, dan tidak melakukan penyimpangan seperti pungli ataupun kegiatan lainya yang dapat merusak citra Polri di masyarakat," Ujar Aiptu I Nyoman Tri Udayana, di Unit Pelayanan SPKT Polsek Kubu


Kapolsek Kubu Polres Karangasem  AKP. I Gusti. Agung Bagus Suteja, S. IP. MH. membenarkan hal tersebut ketika dikomfirmasi melalui sambungan telpon 


"Bahwa Propam  wajib melakukan pengawasan personil terhadap pelaksanaan pelayanan  kepolisian, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan  personil terhadap diluar ketentuan yang ada, yang dapat merusak institusi Polri, " tegas AKP. I Gst. AgungBagus Suteja, S. IP. MH. (try)