Kapolsek Kediri Pimpin Apel Pagi Arahkan Disiplin Tugas Dan Cegah Hoax Menjelang Pemilu 2024

07 June 2023 12:25:55 Wita | 79 views
Gambar

Apel pagi  adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, untuk memupuk disiplin dan pengecekan dalam rangka persiapan pelaksanaan tugas, serta sebagai ajang pengawasan melekat terhadap personil dari pimpinan. Seperti pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 pukul 08.00 wita personil Polsek Kediri - Polres Tabanan, melakukan apel pagi di Mako Polsek Kediri yang dipimpin Kapolsek Kediri.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Kediri Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa "pelaksanaan apel pagi ini adalah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Personil Polsek Kediri untuk melakukan pengecekan kehadiran, dan penyampaian informasi pimpinan kepada anggota. Selain itu dalam apel pagi ini juga sebagai ajang pengawasan terhadap anggota. Apel pagi bertujuan untuk memupuk disiplin, dedikasi dan loyalitas dari setiap personil. Sebagai insan Bhayangkara, Personil Polsek Kediri harus menjadi Bhayangkara yang Satya haprabu, setia kepada Negara dan pimpinannya".Ujar Kapolsek Kediri 


Kapolsek Kediri dalam apel tersebut menekankan tentang disiplin tugas bagi anggota Polsek Kediri. "Anggota yang sudah disiplin saat ini, jangan sampai kendor, tetap patuhi ketentuan kedinasan, laksanakan tugas dengan penuh semangat dan rasa tanggungjawab. Lakukan hal hal positif yang bersifat membatu masyarakat, jangan ada yang berbuat di luar standar operasional prosedur ". Tegas Kapolsek Kediri 


Kapolsek Kediri juga menyampaikan bahwa dalam rangkaian kegiatan pemilu 2024 , agar seluruh personil Polsek Kediri berperan aktif untuk mencegah beredarnya berita hoax di media sosial. "Mari kita semua melakukan upaya pencegahan terhadap berita hoax/berita bohong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Lakukan koordinasi dengan instansi terkait dan laporkan setiap perkembangan kepada pimpinan, sehingga tidak ada berita berita yang tidak benar beredar di media sosial. Konfirmasi berita yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas kamtibmas kepada sumber pengirimnya". Tandas Kompol I Kadek Ardika, S.Sos M.H.,


(Humas Polres Tabanan)